KUIS 1
Nama: Laurensius Kevin Pasaribu 9C/11
Kuis 1
1. c. Integritas = integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran, sikap integritas artinya bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas adalah kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
2. b. gratifikasi = Secara umum gratifikasi bisa diartikan sebagai sebuah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan, atau tugas.
gratifikasi adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh.
3. c. pendapatan = Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan berbeda seperti penjualan, imbalan, bunga, dividen, royalti, dll.
4. c. korupsi = Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.
5. c. Berdampak panjang dan berefek multidimensi = Pengertian multidimensi dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga multidimensi dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
6. b. Memperbaiki sistem, lingkungan, dan manusia sekaligus.
7. b. Notaris = Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris atau berdasarkan undang-undang lainnya.
8. d. Biarkan
9. d. memahalkan harga beli buku demi memperoleh uang lebih dari orang tua
10. d.pemilu/pilkada = Pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Sedangkan Pilkada merupakan Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada adalah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan.